Peran Politik memang hampir selalu ada disetiap sendi kehidupan kita. karena perannya yang begitu besar tersebut memang tidak berlebihan rasanya jika banyak ilmuan srta pakar-pakar dalam ilmu sosial mengatakan bahwa politik merupakan panglima ilmu pengetahuan. Begitu pula dalam hal Perencanaan, dalam Perencanaan Pembangunan peran politik ini sungguh besar memang. perumusan perencanaan yang baik bahkan terbaikpun belum tentu dapat terimplementsi tanpa adanya persetujuan dari pihak politik dalam hal ini yaitu DPR. Baik, sebelum kita bahas lebih jauh lagi ada baiknya jika kita pahami dulu apa itu politik dan apa itu perencanaan.
A. Perencanaan
Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan
sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan
hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan
kebijakan dan program.
Dalam suatu agen perencanaan yang ideal, terdapat suatu penghalang antara seorang perencana untuk
Tidak diragukan lagi bahwa pengambilan keputusan adalah hak preogrative dari politisi. Hanya mereka yang
Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan
sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan
pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu
yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran
hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur
yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan
menurut sistem yang terintegrasi.
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan
merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai
maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh
perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.
B. Politik
Politik
adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai
keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk
mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya. (ROD HAGUE)
Politik
adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan -
keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak. (CARL SCHMIDT)
politik pada dasarnya ilmu yang baik, namun telah terlanjur melekat pandangan buruk terhadap ilmu ini yang telah tertanam cukup lama dibenak masyarakat, hal ini tidak lain karena performa pemerintah dalam negeri dalam menjalan perpolitikan dalam negeri yang cenderung negatif dimana sangat mengenyampingkan nilai kesejahteraan masyarakat.
C. Pengaruh sistem politik terhadap Perencanaan Pembangunan
VS |
Dalam suatu agen perencanaan yang ideal, terdapat suatu penghalang antara seorang perencana untuk
berkomunikasi dengan politisi, yang menyebabkan tidak adanya integrasi dan komitmen yang dibutuhkan.
Ini membuat seorang perencana tidak bisa mengkritisi seorang politisi. Ini membuat seorang perencana
hanya mendapatkan peran yang kecil. Hasilnya adalah kurangnya respek dan kepercayaan yang muncul
dalam hubungan antara seorang perencana dan politisi (friend and Jessop, 1969)
Tidak diragukan lagi bahwa pengambilan keputusan adalah hak preogrative dari politisi. Hanya mereka yang
dapat memberikan perintah kepada agensi perencanaan untuk membuat suatu program, yang pendanaannya
diambil dari dana anggaran , untuk memberikan manfaat kepada banyak kelompok di dalam
masyarakat. Namun bukan berarti politisi mendominasi semua proses dalam pembuatan keputusan. Politisi
harus berinteraksi sebagai seorang “partner” kepada lembaga perencana.
Kekuatan otoritas politik terhadap perencanaan dapat kita lihat contoh kasus seperti penolakan RUU JPSK
oleh DPR pada 2008 lalu. Penolakan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keungan
(JPSK) oleh DPR merupakan salah satu contoh bersarnya otoritas politik dalam perencanaan, RUU
merupakan hasil kerja pemerintah termasuk didalamnya Bappenas. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa
besarnya kewenangan DPR (Politik) terhadap perencanan mempengaruhi secara langsung baik proses
maupun implementasi perencanaan tersebut.
Merujuk kembali kepada penyataan Friend dan Jessop bahwa posisi perencana yang berada dibawah
kendali serta pengaruh dari politisi memberikan pandangan bahwa benar adanya teori tersebut jika melihat
kenyataan yang ada seperti penolakan JPSK tersebut.
besarnya kewenangan DPR (Politik) terhadap perencanan mempengaruhi secara langsung baik proses
maupun implementasi perencanaan tersebut.
Merujuk kembali kepada penyataan Friend dan Jessop bahwa posisi perencana yang berada dibawah
kendali serta pengaruh dari politisi memberikan pandangan bahwa benar adanya teori tersebut jika melihat
kenyataan yang ada seperti penolakan JPSK tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
Anak nongkrong gahol no SARA bray, silahkan post komentar